KKG PAI SD Kecamatan Makassar Gelar Halal Bihalal Di UPT SPF SDN Lariang Bangi 1

TARGETNASIONAL, MAKASSAR—-Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Tingkat Sekolah Dasar Kecamatan Makassar Kota Makassar menggelar kegiatan halal bihalal bersama jajaran pengurus di UPT SPF SDN Lariang Bangi 1 sebagai tuan rumah. Senin, (2025/04/29).
Acara yang masih dalam suasana bulan Syawal ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan untuk berdiskusi dan berbagi informasi antar pengurus, baik di tingkat kota maupun kecamatan.
Kegiatan dihadiri oleh pengawas PAI Kementrian Agama Kota Makassar, Ketua KKG PAI Kecamatan Makasar, Agus Siajang. S,Ag, Kepala UPT SPF SDN Lariang Bangi 1, Baharuddin. S,Pd, Para Guru PAI Se- Kecamatan Makassar.
Kepala UPT SPF SDN Lariang Bangi 1 Makassar, Baharuddin. S,Pd mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut yang digelar di sekolahnya. Dia mengapresiasi atas kegiatan KKG PAI di sekolahnya. Sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan soliditas guru PAI se-Kecamatan Makassar. Sekaligus ajang saling kenal satu sama yang lain, karna ia merupakan kepala sekolah yang baru di sekolah ini.
“Dengan aktifnya kegiatan seperti ini, diharapkan kompetensi para guru PAI jauh lebih baik lagi dari sebelumya,” ucap Baharuddin.
Sementara itu, Ketua KKG PAI Kecamatan Makassar, Agus Siajang. S,Ag menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan selain membangun silaturahmi dengan kepala sekolah baru di SDN Lariang Bangi 1, Halalbihalal ini menjadi agenda tahunan khusus guru-guru sekolah dasar PAI se- Kecamatan Makassar.
Menurutnya, KKG PAI setiap tahun mengadakan halal bihalal sebagai tidak lanjut atau kegiatan ibadah yang berkelanjutan dimana kita lakukan diawal bulan ramadhan dan diluar bulan ramadhan, salah satu wujud kegiatan ini adalah kita saling halal menghalalkan, hal-hal yang mungkin ada dosa sesama guru,ada kesalahan disengaja atau tidak, dengan adanya halal bihalal ini kita saling maaf memaafkan atara satu sama lainya,
Agus berharap, semoga kegiatan silaturahmi senantiasa kita tetap laksanakan setiap tahun, dan proses pengembangan diri, proses pengembangan kompetensi bagi guru selalu jadi acuan kita untuk dikembangkan lebih lanjut. Sehingga terbentuk sebuah ekosistem dan semangat belajar sepanjang hayat bagi para pendidik. “Hal ini dinilai sesuai dengan prinsip pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan,” ucapnya.
Terkait pengembangan para guru, lanjut Agus katakan, sejalan dengan salah satu program kementerian pendidikan dasar menengah yang terutang dalam surat edaran nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 tentang Hari Belajar Guru yang mewajibkan guru untuk belajar selama sehari dalam seminggu. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat budaya belajar di lingkungan guru. ( Sy@h..)