Kapolsek Panakkukang, Antensi Pelaporan Masyarakat Terkait Dugaan Penipuan Dan Penggelapan (JT)
Jum’at, 2024/07/12 20:05. WITA

TARGETNASIONAL, MAKASSAR—- Kompol Muhammad Muhtari. SH.,S.,IK.MH.Kapolsek Panakkukang Polrestabes Makassar menunjukkan kesiapannya dengan merespons cepat adanya laporan masyarakat terkait dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan atas nama pelapor IL (Inisial) dengan nomor: LP/B/384/VI/ SPKT/POLSREK PANAKKUKANG/ POLRESTABES MAKASSAR/ SULAWISI SELAYAN yang diduga dilakukan oleh JT ( inisial) beberapa tahun lalu.
Kronologis….
Saat itu terduga pelaku menawarkan terkait janji atau iming- iming kepada korban akan dijanjikan sebagai pegawai di instansi terkait kepada pelapor dengan nilai total kerugian puluhan juta rupiah.
Akan tetapi setelah korban menyerahkan sejumlah uang yang diminta oleh terduga pelaku ( JT )sebesar Rp. 55.000.000,- (Lima puluh lima juta rupiah) dan menanyakan sesuai janjinya itu selang beberapa bulan kemudian terduga pelaku berbelit-belit. Hingga akhirnya korban berupaya mencari solusi dengan cara kekeluargaan. Mengingat tidak ada itikad baiknya pelaku, akhirnya korban dengan didampingi Kuasa hukum melapor ke pihak kepolisian.
Dihubungi Awak Media, Via WhatsApp Kapolsek Panakkukang Kompol Muhammadi Muhtari. SH.,S.IK.,MH mengatakan terkait pelaporan tersebut silakan hubungi pak kanit sudah kami suruh crosscheck perkembangannya.,
“Saya sudah perintahkan ke-Penyidik, Kanit InshaaAllah akan segera kami ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini,” ungkapnya singkat.. Jum’at ( 2024/07/12 ).18:48.
Lanjut Kompol Muhammadi Muhtari katakan respon cepat ini merupakan komitmen institusi polri dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan dan pelaporan masyarakat.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pelapor Dedi Kurniawan Damanik. SH.,MH Mengatakan “Alhamdulillah sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh polisi sektor panakkukang dan InshaAllah besok kami akan menghadirkan saksi tambahan untuk menguatkan laporan kami.
“Besok Sabtu (13/7) sekitar pukul 13 WITA, kami akan menghadirkan saksi tambahan untuk menguatkan laporan kami,” tegas Dedi Damanik saat dikomfirmasi dibilangan jln Pandang Raya Panakkukang Makassar. (2024/07/12) 20:58. WITA ( Red).