SPMB 2025 Resmi Dibuka, UPT SPF SMPN 51 Makassar Siap Sambut Siswa Baru
TARGETNASIONAL, MAKASSAR—- Proses penerimaan siswa baru di Kota Makassar kini resmi bertransformasi dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan nomenklatur dan sistem ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nomor 2241/SK/Disdik/IV/2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP.
Pendaftaran SPMB untuk tahun ajaran baru akan dibuka mulai 30 Juni hingga 10 Juli 2025. UPT SPF SMP Negeri 51 Makassar, siap mengimplementasikan sistem SPMB terbaru ini.
Berdasarkan petunjuk teknis yang ada, penerimaan siswa baru akan dibagi menjadi dua jalur utama, yaitu domisili dan non-domisili, dengan kuota yang telah ditetapkan.
Jalur domisili akan mengakomodasi 50% dari total kuota, sementara jalur afirmasi untuk siswa berkebutuhan khusus atau dari keluarga kurang mampu sebesar 20%.
Selain itu, jalur prestasi yang mengapresiasi capaian akademik maupun non-akademik siswa akan dialokasikan sebesar 25%. Terakhir, jalur perpindahan orang tua disediakan sebesar 5% untuk mengakomodasi siswa yang mengikuti mutasi orang tua atau wali.
Pembagian kuota ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh calon siswa.
Untuk dapat mendaftar, calon peserta SPMB UPT SPF SMP Negeri 51 Makassar diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan dasar. Calon siswa harus telah menyelesaikan pendidikan di kelas 6 sekolah dasar dan berusia paling tinggi 15 tahun pada saat pendaftaran.
Selain itu, calon pendaftar juga wajib melampirkan berkas-berkas penting seperti akta kelahiran, ijazah atau surat keterangan lulus dari SD, serta dokumen relevan lainnya sesuai yang diminta oleh sistem.
Seluruh proses pendaftaran hingga pengumuman hasil SPMB akan dilakukan secara online.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan calon siswa dan orang tua dalam mengakses informasi serta meminimalisir potensi kendala administratif.
Diharapkan, dengan sistem SPMB yang baru ini, proses penerimaan murid baru di UPT SPF SMP Negeri 51 Makassar dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan akuntabel, menjaring bibit-bibit unggul untuk dididik menjadi generasi penerus bangsa.


